Pro dan Kontra Layanan Take Over KPR, Amankah?

Pro dan Kontra Layanan Take Over KPR, berita hari ini, berita terkini, berita terbaru, info berita, info terbaru, info terkini, info hari ini, berita, info, terbaru, terkini, terupdate, tepercaya, liputan, warta, media, Politik, kriminal, olahraga, Indonesia, Nasional, Internasional, siaran langsung, ramadhan, ramadan, puasa ramadhan, wisata, bisnis, properti, teknologi, finance, otomotif, kuliner, gaya hidup, lifestyle, hukum, tutorial, pendidikan, game, hiburan, aplikasi, gadget, food, travel, destinasi, destination, advertorial, kesehatan, property, liputan khusus di Indonesia, berita unik, kecelakaan, www.kotabanjarmasin.com, kotabanjarmasin.com, banjarmasin, Kalimantan Selatan

KotaBanjarmasin.com – Dalam usaha mendapatkan hunian yang anda sukai ada banyak caranya. Termasuk dengan menggunakan layanan take over KPR, bukan? Namun, sebelum menggunakan layanan ini, pastikan anda sudah tahu apa saja resiko dan keuntungan di bawah ini.

Apa Yang Dimaksud Dengan Take Over KPR?

KPR sendiri adalah singkatan untuk kredit kepemilikan rumah. Layanan ini menjadi sangat populer bagi orang yang hendak membeli rumah namun belum memiliki dana memadai. Sebab, anda bisa membeli rumah dengan uang muka atau tanpa uang muka dan menggunakan cicilan.

Sedangkan take over sendiri adalah istilah bahasa asing yang menyatakan pemindahan kepemilikan. Sistem take over ini sendiri ada banyak sekali jenisnya, seperti:

  1. Dari Bank ke Bank Lain

Cara ini baru bisa anda lakukan jika cicilan sebelumnya sudah berjalan kurang lebih selama setahun. Sebab akan membutuhkan surat legalitas kepemilikan rumah tersebut oleh bank lama. Biasanya, hal ini terjadi karena nasabah bank KPR tertarik dengan promo atau jenis cicilan KPR di bank lain. Dan cara mengajukan take over antar bank ini sama dengan pengajuan KPR baru.

  1. Take Over Jual

Sedangkan jenis kedua ini adalah anda memberikan cicilan lanjutan KPR yang masih berjalan kepada orang lain. Hal ini bisa terjadi ketika anda kehabisan dana untuk melanjutkan cicilan. Padahal jika menunggak lama maka unit bisa saja disita oleh pihak Bank.

Atau, mungkin anda butuh dana mendesak secara darurat. Maka bisa menjual rumah yang masih dalam tahap cicilan. Atau, bisa jadi anda lebih tertarik dengan penawaran rumah lain dan tidak ingin melanjutkan cicilan rumah yang tengah berlangsung tersebut. Take over jenis ini menggunakan pihak ketiga yakni pihak Bank yang memberikan KPR.

  1. Sistem Bawah Tangan

Jenis terakhir adalah take over bawah tangan yang sebenarnya sama dengan take over jual. Hanya bedanya sistem ini bisa anda lakukan langsung dengan calon yang akan melanjutkan cicilan KPR tersebut tanpa perlu bantuan pihak Bank. Biasanya hanya melibatkan notaris sebagai pengurus pemindahan cicilan KPR. Bahkan paling ekstrim ada yang hanya terjadi di antara penjual dan pembeli saja tanpa ada bantuan dari notaris.

Lantas, Apa Kerugian dan Kelebihan Sistem Ini?

Ada beberapa keuntungan jika menggunakan layanan take over terutama bagi pembeli yang melanjutkan cicilan seperti:

  1. Jangka Pembayaran Lebih Singkat

Karena anda hanya perlu melanjutkan cicilan yang sudah berjalan maka akan ada potongan lama cicilan. Apalagi jika melalui perantara Bank yakni take over jual. Yang mana sudah bisa kita pastikan cicilan bank berjalan minimal 1 tahun lamanya. Semakin lama cicilan sudah berjalan tentu anda hanya perlu membayar lebih cepat.

  1. Bunga Rendah

Biasanya sistem KPR rumah menggunakan bunga cicilan yang flat atau sama setiap bulannya. Jadi, tidak harus takut akan kenaikan bayar cicilan walaupun suku bunga sedang naik. Bayangkan waktu pembayaran sudah terpangkas dan cicilan yang harus anda bayarkan juga tergolong murah.

  1. Tidak Perlu Membayar Semua Cicilan Yang Sudah Berlangsung

Anda kemungkinan hanya perlu membayar DP atau sebagian kecil jumlah cicilan yang sudah dibayarkan oleh pemilik pertama. Apalagi jika Take Over bawah tangan. Dimana sistem ini diperlukan oleh orang yang membutuhkan uang dalam waktu singkat.

Namun, ada juga resikonya seperti:

  • Pengurusan dokumen yang bermasalah apalagi jika melalui layanan bawah tangan.
  • Pengajuan lama atau gagal jika melalui pihak Bank.

Nah, itu dia beberapa plus minus layanan take over KPR. Bagaimana? Berminat mencoba?

Hi! I am an internet marketer, specialist in Google Ads, Meta Ads, Web Developer & SEO (Search Engine Optimization). How about you?
adbanner