Awas AJB Palsu! Ketahui Ciri-Ciri dan Cara Menghidarinya Berikut Ini

Awas AJB Palsu, berita hari ini, berita terkini, berita terbaru, info berita, info terbaru, info terkini, info hari ini, berita, info, terbaru, terkini, terupdate, tepercaya, liputan, warta, media, Politik, kriminal, olahraga, Indonesia, Nasional, Internasional, siaran langsung, ramadhan, ramadan, puasa ramadhan, wisata, bisnis, properti, teknologi, finance, otomotif, kuliner, gaya hidup, lifestyle, hukum, tutorial, pendidikan, game, hiburan, aplikasi, gadget, food, travel, destinasi, destination, advertorial, kesehatan, property, liputan khusus di Indonesia, berita unik, kecelakaan, www.kotabanjarmasin.com, kotabanjarmasin.com, banjarmasin, Kalimantan Selatan

KotaBanjarmasin.com – AJB palsu harus kita ketahui dengan baik agar tidak mudah tertipu dalam jual beli properti. Karena sampai saat ini, ternyata masih banyak saja oknum nakal yang menyalahgunakan dokumen ini. Padahal, jika kita salah dalam menemukan dokumen AJB tersebut, maka urusannya bisa panjang, loh!

Bayangkan jika anda membeli sebuah benda berharga dengan harga mahal. Namun ternyata surat garansi atau kartu legalitasnya palsu. Bagaimana bisa anda gunakan sebagai sebuah properti investasi di kemudian hari, ya kan? Untuk itu, jangan sampai lewatkan pembahasan kita kali ini terkait AJB Palsu, ya!

AJB Ini Sebenarnya Apa?

Sebelumnya kita membahas cara mengetahui mana AJB asli dan palsu. Ada baiknya kita mencari tahu lebih dalam tentang apa sih AJB ini? Seberapa penting dalam transaksi jual beli properti?

AJB adalah singkatan dari Akta Jual Beli. Jadi, bisa kita pastikan jika ini termasuk ke dalam dokumen penting, bukan? Karena sangat penting, maka jangan sampai tertipu dan malah menerima yang palsu, ya!

AJB ini merupakan dokumen resmi penting yang menyatakan status kepemilikan properti, baik tanah maupun bagungan sudah berganti. Dan nantinya, melalui AJB ini juga maka anda bisa mengurus SHM yakni Surat Hak Milik. Nah, jika AJB saja anda mendapatkan yang palsu maka pengurusan SHM juga akan mengalami kendala.

Bagaimana Ciri-Ciri AJB Palsu?

AJB yang palsu ini seringkali menjadi kasus paling sering terkait mafia tanah. Pelaku nya bisa perorangan maupun kelompok yang terorganisir. Namun, anda bisa mengetahui AJB tersebut asli atau palsu dengan ciri-ciri berikut ini:

  1. Tanda Tangan Palsu

Pertama, anda bisa melihat tanda tangan pada dokumen AJB tersebut. Pasti ada salah satu dari petugas yang terkait menggunakan tanda tangan palsu. Seperti pihak terkait yang menggunakan nama pejabat palsu sekaligus tanda tangan yang sudah diganti.

  1. Harga Pembayaran Tidak Wajar

Anda bisa mengurus dan mendapatkan AJB jika sudah membayar semua pajak dan biaya terkait selama proses transaksi jual beli. Nah, anda perlu tahu berapa harga pajak jual beli yang lazim. Karena terkadang oknum memanfaatkan harga miring untuk menggaet para korban. Jika harga pajak dan pembuatan sudah terlihat tidak wajar dan terlalu murah, ada baiknya anda waspada terlebih dahulu.

  1. Nomor PPAT Tidak Terdaftar

Biasanya di dalam AJB palsu maka nomor dan kawasan PPAT tidak akan sama dengan aslinya. Jika anda teliti dan mengecek nomor yang tertera maka hasilnya tidak akan ada. Karena mereka hanya membuat nomor dan PPAT fiktif.

  1. Cap dan Materai Tidak Tersedia

Kebanyakan AJB yang fiktif tidak disertai dengan materai ataupun cap yang jelas. Padahal, dua faktor ini menjadi penanda penting sahnya sebuah dokumen penting. Walaupun demikian, banyak juga yang tetap menggunakan cap palsu dan tetap menempelkan materai.

  1. Status Tidak Jelas

Karena AJB tidak benar-benar diurus dengan baik. Maka status jual beli properti tersebut juga belum terdaftar. Dan pada dokumen juga biasanya ada tanda-tanda perubahan yang dilakukan secara manual dan kurang rapi.

Lantas Bagaimana Cara Menghindari AJB Palsu?

Ada beberapa hal yang bisa anda lakukan agar terhindar dari masalah ini, seperti:

  • Anda harus terlebih dahulu mengetahui proses jual beli properti. Termasuk biaya yang harus anda keluarkan secara umum. Biaya pembuatan AJB, pajak dan proses yang tepat.
  • Gunakan layanan jasa notaris atau pejabat PPAT secara resmi agar AJB benar dibuat langsung tanpa ada cela mafia properti.
  • Mengecek langsung ke situs resmi PPAT nomor AJB.

Demikianlah cara agar terhindar dari kasus AJB palsu. Semoga informasi ini bermanfaat!

Hi! I am an internet marketer, specialist in Google Ads, Meta Ads, Web Developer & SEO (Search Engine Optimization). How about you?
adbanner